Bogor, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, utang pemerintah yang mencapai Rp 9.138 triliun atau setara 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih berada di level aman.
Dengan kapasitas PDB Indonesia yang terus meningkat, Dia mengatakan bahwa jumlah utang itu masih jauh di bawah batas 60 persen PDB sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Jadi (rasio utang setara) 39 persen PDB ini untuk ukuran internasional masih aman," kata Purbaya dalam telekonferensi di acara Media Gathering 'Kupas Tuntas APBN 2026' di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KITA edisi September 2025
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Meski demikian, Dia meminta masyarakat tak memandang negatif besaran utang hanya berdasarkan angka, bahkan hingga menganggapnya sebagai sentimen negatif bagi perekonomian nasional.
"Utang jangan dijadikan sentimen negatif untuk perekonomian kita. Dan kita akan coba kurangi penerbitan utang seoptimal mungkin," ujar Purbaya.
Terlebih, Purbaya berjanji bahwa sebagai Menkeu dirinya akan berupaya menekan penerbitan utang ke depannya, seiring upaya memperbesar strategi peningkatan penerimaan negara secara lebih optimal.
Dia juga menegaskan, utang pemerintah ke depannya akan lebih efisien, sejalan dengan langkah optimalisasi pemanfaatannya demi menghindari pengendapan dana pemerintah di Bank Indonesia (BI).
Dimana salah satu strateginya adalah dengan menempatkan dana-dana pemerintah di sektor perbankan, guna mendongkrak likuiditas perekonomian dan jumlah uang beredar di masyarakat.
"Jadi ke depannya, kalaupun saya (menambah) utang ya tentunya harus digunakan secara optimal dan efisien, serta menjaga agar jangan sampai ada kebocoran lagi," ujarnya.
Purbaya Ogah Ikut Tanggung Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Menurut Purbaya, KCIC yang berada di bawah Danantara semestinya memiliki mekanisme dan strategi tersendiri, dalam mengurus masalah utang di proyek tersebut.
VIVA.co.id
10 Oktober 2025