KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

7 hours ago 2

Senin, 3 November 2025 - 19:04 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Dalam proses OTT tersebut, KPK turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Ya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilansir dari ANTARA, Senin, 3 November 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi terkait penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid lewat OTT tersebut.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu. (Ant)

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Lakukan OTT di Riau

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditangkap dalam OTT di Riau tersebut.

img_title

VIVA.co.id

3 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |