Utang Ruben Onsu Senilai Rp3,5 Miliar dalam Kasus Penipuan Akan Dilunasi oleh Jhon LBF

2 hours ago 1

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:00 WIB

VIVA – Kabar mengenai kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ruben Onsu kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan muncul setelah pengusaha Jhon LBF menyatakan kesediaannya membantu menyelesaikan kerugian yang dialami korban.

Jhon LBF bahkan menyebut siap menanggung seluruh kerugian yang dalam perkara tersebut mencapai Rp3,5 miliar. Pernyataan itu disampaikan melalui kolom komentar unggahan Instagram Ruben Onsu pada 28 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben sebelumnya mengunggah ucapan terima kasih kepada Jhon LBF yang tetap memberikan perhatian di tengah kesibukannya. 

“Padahal si abang kece ini sibuk banget tapi tetap perhatian. Peluk selalu abangku @jhonlbf_, terbaik!” tulisnya yang dikutip pada Minggu, 30 Agustus 2026. 

Komentar Jhon kemudian menjadi perhatian publik. Ia memberikan dukungan sekaligus menyampaikan komitmennya untuk membantu korban yang mengalami kerugian.

“Tidur nyenyak brader. Tetap produktif dalam bekerja. Insya Allah dimudahkan dan dilancarkan. Saya akan bantu 100% kerugian korban dan insya Allah semua akan baik,” ujar Jhon LBF.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Jhon LBF tidak sekadar memberikan dukungan moral kepada Ruben. Ia secara terbuka menyatakan kesiapannya membantu membayar kerugian korban yang disebut bernilai Rp3,5 miliar.

Meski begitu, realisasi bantuan tersebut masih perlu menunggu proses lebih lanjut. Pernyataan Jhon disampaikan melalui media sosial dan belum berarti kewajiban hukum dalam perkara tersebut otomatis beralih kepadanya.

Jhon juga memberikan pesan kepada Ruben agar persoalan yang sedang dihadapi dapat menjadi pengalaman untuk ke depannya.

“Jadi orang baik lebih asyik.”

Di sisi lain, kasus yang menjerat Ruben masih berjalan melalui jalur hukum. Ruben sebelumnya telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan tersebut.

Sebelum muncul tawaran bantuan dari Jhon LBF, kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa kliennya telah berupaya menyelesaikan persoalan dengan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu bentuk tanggung jawab yang disebut telah dilakukan adalah pembayaran sebagian kerugian. Ruben dikabarkan telah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada korban sebagai bentuk upaya penyelesaian.

Namun, pembayaran tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Laporan yang sudah dibuat tetap diproses dan perkara berlanjut hingga Ruben ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

Nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah menjadi salah satu bagian penting dalam perkara tersebut. Pihak Ruben sebelumnya juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang dialami korban.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |