UU Hukuman Mati Teroris Mulai Berlaku di Israel

3 weeks ago 8

Senin, 18 Mei 2026 - 11:10 WIB

Tel Aviv, VIVA – Kepala Komando Pusat Israel, Mayjen Avi Bluth, telah menandatangani amandemen dekrit keamanan Tepi Barat yang akan memungkinkan pemberlakuan undang-undang parlemen Israel yang baru disahkan tentang hukuman mati bagi teroris, kata Kementerian Pertahanan Israel, Minggu 17 Mei 2026.

"Undang-undang hukuman mati bagi teroris mulai berlaku... Atas instruksi Menteri Pertahanan Israel Katz, komandan Distrik Militer Pusat Mayjen Avi Bluth, menandatangani amandemen dekrit yang akan memungkinkan hukuman mati diterapkan kepada teroris di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) sesuai dengan ketentuan undang-undang," menurut pernyataan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Undang-undang itu menunjukkan "perubahan yang jelas dan tegas" dalam kebijakan Israel setelah serangan oleh gerakan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, kata kementerian tersebut.

Pada Maret, parlemen Israel mengadopsi rancangan undang-undang tentang hukuman mati bagi teroris, yang oleh banyak orang baik di dalam maupun di luar negeri disebut diskriminatif karena kata-katanya yang ambigu.

Sebagai contoh, dari rumusan RUU tersebut untuk wilayah Tepi Barat, tampaknya hukum tidak akan berlaku bagi warga negara Israel atau mereka yang berstatus penduduk negara Yahudi.

Untuk Israel, diusulkan untuk mengubah hukum pidana, dengan menetapkan bahwa hukuman mati atau penjara seumur hidup akan diterapkan kepada individu yang "menyebabkan kematian seseorang dengan maksud untuk menyangkal keberadaan Negara Israel dalam keadaan serangan teroris."

Rumusan itu menunjukkan bahwa hanya kejahatan terhadap kepentingan Israel atau warganya yang akan dianggap sebagai serangan teroris. (Ant)

Rakyat Iran di Ibukota Tehran

Iran Siap Gugat AS dan Israel atas Serangan ke Situs Warisan Budaya

Iran disebut akan menempuh jalur hukum untuk menuntut Amerika Serikat dan Israel atas serangan terhadap puluhan situs bersejarah dan monument budaya Iran

img_title

VIVA.co.id

18 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |