Viral Aksi 'Boti Hunter' Tolak LGBT, Tuai Beragam Respons Netizen

1 week ago 2

Senin, 6 Juli 2026 - 00:00 WIB

VIVA –Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok pemuda menggelar aksi konvoi sambil menyuarakan penolakan terhadap LGBT.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @robbytanziilal_, sejumlah pria bersepeda mengelilingi jalanan dengan membawa spanduk bertuliskan "Boti Hunter" dan "Lindas Boti".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video itu seolah menyuarakan kegelisahan masyarakat dengan kemunculan fenomena pelaku penyimpangan di lingkungan masyarakat.

"Bahayanya boti," kata seorang pemuda dalam video itu dikutip Senin 6 Juli 2026.

"Anti boti bos," kata pemuda lainnya.

Hingga kini juga belum ada keterangan lokasi pasti dimana aksi itu berlangsung. Pihak berwenang juga belum memberikan keterangan resmi terkait dengan aksi tersebut yang viral di media sosial.

Unggahan tersebut viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak dari pengguna media sosial yang memberikan dukungan terhadap aksi pemuda tersebut. Mereka menyiratkan bahwa aksi seperti ini menjadi bagian perlawanan dari masyarakat khususnya generasi muda untuk memerangi penyimpangan seksual.

"Kita benci penyimpangannya," komentar netizen.

"Komunitas seperti ini yang kita perlukan," ujar netizen memberikan dukungan.

"Menghargai perbedaan bukan penyimpangan. Boti masuk neraka," kata lainnya.

MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Seiring mencuatnya isu LGBT di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juni 2026 meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang tegas untuk menindak pelaku serta pihak yang mengampanyekan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menilai sanksi bagi pelaku penyimpangan seksual tersebut idealnya dijatuhi hukuman pidana yang lebih berat daripada delik perzinaan.

Kiai Cholil menjelaskan, aktivitas sesama jenis menyimpan dua kesalahan fatal sekaligus, yaitu tindakan asusila dan pelanggaran kodrat kemanusiaan melalui penyimpangan orientasi seksual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, hukum positif di Indonesia dinilai perlu memberikan batasan dan sanksi riil demi menyelamatkan generasi muda.

"Menurut saya, ini hukuman harus lebih berat daripada hukuman perzinaan. Karena ada dua kesalahan. Kesalahan pertama adalah melakukan tindakan asusila, yang kedua adalah melakukan penyimpangan karena sesama jenis itu," kata dia dikutip dari laman resmi MUI.

Halaman Selanjutnya

Kiai Cholil menegaskan bahwa desakan hukum keras ini bukan didasari atas kebencian personal terhadap para pelakunya, melainkan sebagai bentuk rasa sayang untuk menyelamatkan karakter bangsa. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |