Viral Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Rp97 Juta Dana KIP Kuliah, Petisi Mahasiswa Langsung Meledak

1 hour ago 2

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Surabaya, VIVA – Media sosial diramaikan dengan dugaan penyelewengan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Universitas Airlangga (Unair). Kasus ini menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @unairjournal pada Senin, 15 Juni 2026.

Dalam unggahan tersebut, seorang mahasiswi berinisial YIP diduga melakukan penggelapan dana organisasi hingga mencapai Rp97 juta. Terduga merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Universitas Airlangga angkatan 2023 yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan di Airlangga University Bidik Misi Organization.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini langsung menyita perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa, terutama para penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah yang selama ini terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut.

Viral di Media Sosial

Informasi dugaan penyelewengan dana pertama kali ramai dibicarakan setelah akun Instagram @unairjournal mengunggah laporan terkait kasus tersebut.

Dalam unggahan itu, tindakan yang diduga dilakukan oleh YIP disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang selama ini ikut berkontribusi dalam pengumpulan dana organisasi.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan menuai respons dari berbagai pihak. Banyak mahasiswa mempertanyakan pengelolaan dana organisasi yang selama ini dihimpun dari iuran sukarela para anggota.

Kasus tersebut semakin menjadi sorotan karena dana yang diduga diselewengkan berasal dari mahasiswa penerima bantuan pendidikan yang umumnya berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Dana Berasal dari Iuran Sukarela Mahasiswa KIP Kuliah

Berdasarkan informasi yang beredar, dana organisasi tersebut dihimpun melalui sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP Kuliah Universitas Airlangga.

Iuran tersebut dikumpulkan secara rutin pada setiap akhir semester. Tidak terdapat batas minimal nominal yang harus dibayarkan sehingga setiap mahasiswa memberikan kontribusi sesuai kemampuan masing-masing.

Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk mendukung operasional organisasi serta berbagai program yang ditujukan bagi kesejahteraan mahasiswa penerima KIP Kuliah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pengelolaan dana tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sistem pengelolaannya tidak berjalan secara transparan.

Pengisian iuran disebut terintegrasi dengan proses pengumpulan Surat Pertanggungjawaban akademik mahasiswa, sehingga dana yang masuk dikelola dalam mekanisme organisasi yang melibatkan banyak anggota dari berbagai angkatan.

Halaman Selanjutnya

Korban Diduga Berasal dari Empat Angkatan Aktif

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |