Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan mengatasi polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirumahkan, termasuk di Tidore, Maluku Utara.
Menurut dia, Kemendagri harus menyampaikan ke setiap pemerintah daerah agar tidak merumahkan PPPK karena kemampuan anggaran daerah kurang. Maka dari itu, menurut dia, pemerintah pusat perlu memfasilitasi kebutuhan daerah-daerah terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga nanti kalau misalkan P3K-nya ini paruh waktu, atau tadi P3K-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026.
Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga perlu mengecek skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan menjadi penerimaan untuk daerah dalam menggaji pada PPPK, khususnya para guru.
Dia menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian bagi guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan status.
"Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang harus segera disikapi," kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun beberapa waktu lalu, muncul persoalan ribuan PPPK di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang berpotensi terdampak efisiensi karena keterbatasan anggaran daerah.
Mereka pun melakukan aksi demonstrasi di wilayahnya karena menolak untuk dirumahkan. Sebab, mereka pun berpotensi kehilangan mata pencaharian jika dirumahkan oleh pemerintah setempat. (Ant)
PPPK Tidore Demo Tolak Dirumahkan, DPR Minta Pemerintah Cairkan Dana Bagi Hasil Rp132 Triliun
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah turun tangan membantu cairkan Dana Bagi Hasil Rp132 T untuk membantu PPPK di berbagai daerah.
VIVA.co.id
8 Juli 2026

6 days ago
9











