Warga Harus Berjalan Lebih Jauh untuk Beli Gas Melon, Bahlil Ungkap Wapres Gibran Wanti-wanti Ini

3 hours ago 1

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:08 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat untuk bersabar dalam masa transisi kebijakan penghapusan pengecer LPG 3 kg dan peralihan ke pangkalan resmi.

Hal ini menyusul keluhan warga yang harus berjalan lebih jauh untuk mendapatkan gas melon akibat kebijakan baru tersebut.

“Bapak, ibu, semua saudara-saudara saya, mohon kasihkan waktu sedikit saja. Kami selesaikan ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers bertajuk ‘Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025’ di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 3 Februari 2025 dikutip dari tvOne.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena kelangkaan LPG 3 kg, melainkan perubahan sistem distribusi yang membuat masyarakat harus mencari ke tempat yang lebih jauh dari sebelumnya. 

Ilustrasi gas melon alias tabung gas Elpiji 3 Kg.

Jika sebelumnya warga bisa membeli gas melon di pengecer hanya dalam jarak 100 meter, kini mereka harus berjalan hingga 500 meter atau bahkan 1 km.

“Biasanya cuma 100 meter sudah bisa beli LPG dari pengecer, sekarang mungkin 500 meter atau 1 km. Kadang-kadang tempatnya pun belum tahu,” kata Bahlil.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempercepat proses peningkatan status pengecer yang memenuhi syarat agar bisa menjadi pangkalan resmi. 

Dengan demikian, harga LPG 3 kg dapat lebih mudah dikontrol Pemerintah.

“Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” tambahnya.

Alasan Pemerintah menghapus pengecer

Pemerintah mengambil kebijakan ini karena adanya laporan mengenai permainan harga yang dilakukan di jalur distribusi pengecer. Selama ini, Pertamina menyuplai LPG ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer.

Namun, ditemukan kelompok tertentu yang membeli gas melon dalam jumlah besar untuk memainkan harga jualnya di pasaran.

“Subsidi yang diberikan pemerintah itu Rp 12.000 per kg, jadi dalam satu tabung LPG 3 kg ada subsidi Rp 36.000. Tapi ada kelompok yang membeli dalam jumlah tidak wajar, lalu memainkan harga jualnya,” ungkap Bahlil.

Untuk mencegah penyalahgunaan ini, pemerintah akhirnya menetapkan bahwa LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina. 

Dengan kebijakan ini, pemerintah bisa mengontrol harga, dan pangkalan yang ketahuan menaikkan harga secara ilegal bisa dicabut izinnya serta dikenai denda.

Solusi untuk pengecer

Meski menutup akses penjualan di pengecer, Bahlil memastikan bahwa para pengecer yang memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk naik status menjadi pangkalan resmi. Dengan cara ini, mereka tetap bisa berjualan, tetapi dalam sistem yang lebih terkontrol.

“Saya sudah meminta agar pengecer yang sudah memenuhi syarat dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Ini supaya harga tetap bisa dikontrol dan tidak ada potensi penyalahgunaan,” beber Bahlil.

Dengan kebijakan ini, masyarakat memang harus beradaptasi dengan perubahan pola distribusi LPG 3 kg. 

Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran serta mencegah permainan harga yang merugikan konsumen.

Halaman Selanjutnya

Dengan demikian, harga LPG 3 kg dapat lebih mudah dikontrol Pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |