Waspada! Kualitas Udara di Palembang Tak Sehat Imbas Karhutla, BMKG Imbau Warga Pakai Masker

1 week ago 11

Senin, 14 September 2026 - 11:18 WIB

Palembang, VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), masih berada di level tidak sehat sehingga masyarakat diminta waspada dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Hingga hari ini kualitas udara di Palembang masih buruk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah di Sumsel," kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis di Palembang, Senin, 14 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nerdasarkan pantauan Stasiun PM2,5 Musi 2 Palembang, lanjutnya, kualitas udara hingga pagi hari ini masuk kategori merah atau tidak sehat akibat kabut asap.

Dia menjelaskan Particulate Matter (PM2,5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran Sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2,5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada angka 67,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³) yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh asap karhutla yang terjadi di beberapa wilayah di Sumsel yang terbawa masuk ke Kota Palembang.

Terkait hal tersebut ia mengimbau masyarakat untuk membatasi ke luar ruang, terutama bagi warga yang memiliki gangguan pernapasan. "Jika terpaksa harus ke luar rumah, baiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," ujarnya.

Sementara Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebelumnya mengatakan menyikapi kualitas udara yang buruk tersebut, pihaknya telah menerapkan sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 33 Tahun 2026 yang menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar.

"Kebijakan ini diambil mengingat pekatnya kabut asap yang melanda Kota Palembang sehingga memicu lonjakan kasus ISPA di kalangan anak sekolah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan sistem belajar dari rumah tersebut berlaku mulai 9 September 2026 untuk seluruh siswa mulai dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Palembang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penyesuaian jadwal ini merupakan langkah antisipasi agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa.

Halaman Selanjutnya

Dalam SE tersebut menjelaskan pula terkait distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap dilaksanakan meski pembelajaran dilakukan secara daring. Mekanisme distribusi MBG kepada siswa akan diatur melalui sekolah masing-masing dengan koordinasi bersama orang tua.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |