Bandung, VIVA – Setelah sempat mengalami penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri, kondisi YTR (29) kini mulai menunjukkan perkembangan positif.
Perempuan muda itu bahkan sudah bisa diajak berkomunikasi oleh tim dokter maupun penyidik kepolisian yang menangani kasusnya. Perkembangan tersebut menjadi angin segar bagi proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebab, keterangan langsung dari korban dinilai penting untuk mengungkap secara utuh dugaan kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), pria yang kini telah ditangkap itu.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah menjenguk korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dalam kunjungan itu, polisi juga mulai memperoleh sejumlah informasi dari korban.
"Sudah lebih baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya," ujar dia, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut dia, membaiknya kondisi korban memungkinkan penyidik untuk mulai membangun komunikasi secara bertahap.
"Kita sempat berkomunikasi dan bertukar pikiran," ujarnya.
Tak hanya kondisi mental yang berangsur pulih, kemampuan komunikasi korban juga mulai kembali normal. Hal itu dikonfirmasi Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, Fitra Hergyana.
Ia memastikan seluruh tenaga dan fasilitas yang dibutuhkan telah dikerahkan untuk membantu proses pemulihan korban.
Sebelumnya diberitakan, pelarian Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya terhenti.
Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus polisi. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang belakangan menyita perhatian publik.
Sebab, korban bernama YTR (29) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga merupakan akibat kekerasan berkepanjangan.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya.
Wanita berinisial YTR diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat dalam kamar kost dan dinyatakan telah menghilang oleh keluarga selama tiga tahun.
Halaman Selanjutnya
Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.

3 weeks ago
5











