14 Ribu Imigran Langgar Izin Tinggal hingga Ketenagakerjaan di Arab Saudi

1 week ago 8

Minggu, 6 September 2026 - 07:01 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi berhasil mencatat 14.165 pelanggaran kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan dalam satu pekan. Hal tersebut terungkap melalui operasi pemeriksaan yang digelar di berbagai wilayah negara itu pada 27 Agustus hingga 2 September.

Dikutip dari Kantor Berita SPA total pelanggaran tersebut, sebanyak 7.121 kasus di antaranya terkait izin tinggal, 3.636 kasus terkait keamanan perbatasan, dan 3.408 kasus terkait peraturan ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Otoritas perbatasan sebelumnya menangkap 1.315 orang yang berupaya memasuki Arab Saudi secara ilegal. Mereka terdiri atas 41 persen warga Yaman, 58 persen warga Ethiopia, dan satu persen warga negara lainnya.

Selain itu, sebanyak 42 orang ditangkap karena berupaya meninggalkan Arab Saudi secara ilegal. Lalu 21 orang juga ditangkap karena terlibat dalam mengangkut, menyembunyikan, atau mempekerjakan para pelanggar peraturan.

Saat ini, sebanyak 29.773 warga negara asing, terdiri dari 27.845 laki-laki dan 1.928 perempuan, tengah menjalani proses hukum karena melakukan pelanggaran. Sementara itu, sebanyak 18.937 orang ditahan karena melanggar peraturan dan diminta menghubungi kedutaan atau konsulat negara masing-masing untuk memperoleh dokumen perjalanan yang diperlukan.

Sebanyak 3.240 orang lainnya diminta mengatur perjalanan mereka, sedangkan 12.363 orang telah dipulangkan ke negara asal. Kementerian Dalam Negeri memperingatkan bagi siapa pun yang memfasilitasi masuk dan mengangkut seseorang secara ilegal ke Arab Saudi atau menyediakan tempat tinggal, bantuan, maupun layanan lainnya dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga 1 juta riyal Arab Saudi (sekitar Rp4,7 miliar).

Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pelanggar dan properti yang digunakan sebagai tempat persembunyian juga dapat disita. Kementerian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan berat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran dengan menghubungi 911 di wilayah Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau 999 dan 996 di wilayah Arab Saudi lainnya. (Ant)

Gus Alex Ditahan KPK

Geger! Gus Alex Ungkap Beri 24 Anggota Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang karena Diminta Uang Oleh-oleh

Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR RI yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

img_title

VIVA.co.id

4 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |