Selasa, 4 Februari 2025 - 14:56 WIB
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja. Perintah itu tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres yang telah diteken, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan Lembaga (K/L) mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun. Namun Sri Mulyani mengatakan, identifikasi rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.edited 14:46 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
ara dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan gas subsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak, serta menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak memenuhi syarat.
Baim Wong dan Paula Verhoeven harus menghadapi kenyataan pahit lainnya, yaitu perebutan hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Untuk mendapatkan cek kesehatan gratis itu sendiri salah satu yang perlu dipersiapkan adalah masyarakat harus memiliki aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Terpopuler
Selengkapnya Partner
Cinta sejati itu tidak mengenal pamrih. Ia memberi tanpa mengharap kembali, menerima apa adanya, dan selalu ada di saat suka maupun duka. Namun, menemukan cinta yang tulu
Drama Korea memang jago banget bikin penontonnya mewek. Dari yang sedih biasa sampai yang bikin mata bengkak, semua ada! Nah, kali ini kita akan bahas 3 drakor yang dijam
Kepala Disperta Jombang M Ronny, mengaku saat ini bantuan stimulan untuk petani yang gagal panen berupa bibit padi belum dibagikan ke petani. Bantuan bibit untuk petani
Selengkapnya Isu Terkini