Makassar, VIVA - Polisi memberi ultimatum ke para pelaku teror yang menyerang orang lain dengan anak panah hingga membuat dua orang terkena dada dan pinggulnya hingga nyaris tewas.
"Kalau memang dia pelaku apa salahnya (tembak di tempat). Dari pada merugikan banyak orang lain," kata Kapolsek Rappocini, Komisaris Polisi Ismail, Senin, 13 Oktober 2025.
Adapun hal ini berkaitan dengan kasus penyerangan sekelompok geng motor dengan membabi buta menyerang orang di Jalan Andi Djemma, Lorong 9 Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, pada Minggu, 12 Oktober 2025, malam sekitar pukul 19.45 WITA.
Atas kejadian itu, dua warga setempat inisial Arun (33) terkena anak panah pada bagian dada, dan AN (29) terkena pada bagian pinggul. Beruntung, kedua korban ini dinyatakan selamat setelah dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal.
"Informasi dari Babinkamtibmas korban sudah keluar dari rumah sakit tadi pagi. Sudah dicabut busurnya (anak panah). Meskipun (korban) sudah melapor di Polrestabes, tetap kami lakukan pengembangan," katanya.
Soal motif penyerangan tersebut, dia mengaku belum bisa memastikannya. Hal itu karena pelakunya masih samar-samar. Namun, dari keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), ada yang mengenali pelaku.
"Kita sudah kantongi nama terduga pelakunya, kebetulan ada yang kenal. Jadi sementara lidik. Jelasnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, karena saya sendiri yang pimpin tadi malam. Dia (saksi) kasih lihat foto orangnya. Jadi, sementara didalami untuk dilakukan penangkapan," katanya.
Guna mencegah kejadian susulan, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan dengan berpatroli serta menempatkan personil di sekitar lokasi kejadian.
"Tetap kita tingkatkan kegiatan patroli, kemudian menempatkan personil di sana satu kali 24 jam. Ini mencegah apabila terulang lagi serangan balik, kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku," kata Ismail.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana telah mengeluarkan ultimatum dan instruksi 'eksekusi' atau tembak di tempat bagi kelompok geng motor pelaku teror menyerang warga tidak bersalah sebagai bentuk penindakan tegas serta efek jera.
Pernyataan tegas itu disampaikan saat pengungkapan kasus 23 orang anggota geng motor meresahkan masyarakat pada beberapa lokasi. Atas kejadian itu mengakibatkan lima orang warga menjadi korban salah sasaran, hingga harus dirawat di rumah sakit.
Halaman Selanjutnya
"Tindakan tegas tembakan di tempat ini kita akan tetap berlakukan. Kalau pada saat mereka melakukan tindakan itu, akan kita tembak di tempat karena membahayakan jiwa dari petugas, dan kebanyakan jiwa dari masyarakat yang ada di sekitar," tuturnya. (Ant)