20 Ribu Warga Bekasi Dicoret dari Daftar Penerima Bansos karena Terlibat Judi Online

1 week ago 2

Senin, 7 September 2026 - 11:40 WIB

Kabupaten Bekasi, VIVA – Sedikitnya 20.000 warga prasejahtera penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dicoret pemerintah secara otomatis melalui mekanisme non-aktif akibat terindikasi praktik judi daring atau judi online (judol).

"Data tersebut diperoleh dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) dan dimanfaatkan Kementerian Sosial (Kemensos) serta sejumlah instansi lain," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin, 7 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan penonaktifan data penerima tersebut dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2026 dengan rincian 1.500 jiwa lebih tercoret sistem pada bulan pertama, lebih dari 1.800 penerima pada Juli dan meningkat tajam hingga 17.000 warga pada Agustus lalu.

"Jadi dalam tiga bulan terakhir ini ada lebih dari 20.000 penerima bansos di Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan," katanya.

Mereka yang terindikasi praktik judi daring tersebut secara otomatis berstatus non-aktif sehingga tidak lagi menerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial, baik bersumber dari Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan pangan maupun tunai.

"Karena dia terindikasi judol, di NIK dan KK itu dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Yang seharusnya dapat bantuan langsung tidak. Misalnya bantuan pangan non-tunai yang 10 kilogram beras, kemudian PKH Rp900.000 sebulan, itu tidak dapat lagi," ucapnya.

Tidak diketahui penyebab pengguna judi daring meningkat pada Agustus, namun Alamsyah menyayangkan banyak warga yang terjerat praktik itu padahal status ekonomi mereka termasuk kategori miskin.

Bukan tidak mungkin, kata dia, bantuan justru digunakan bermain judi dengan iming-iming mendapatkan kekayaan melalui cara instan.

"Dia ingin cepat kaya, bukan buat usaha tapi main judi. Judi itu yang untung bandar, pemain buntung," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan praktik judi daring. Peran keluarga disebut paling efektif dalam mendukung anggota keluar dari lingkaran aktivitas haram tersebut dengan terus meningkatkan kesadaran untuk meninggalkan kebiasaan buruk itu.

Dia mengaku status non-aktif tidak hanya berlaku bagi seorang anggota keluarga, namun seluruh anggota keluarga penerima manfaat bantuan yang tercantum dalam satu keluarga berdasarkan kartu keluarga (KK).

Halaman Selanjutnya

"Di aplikasi DTSEN ada menunya, jadi ketika ada NIK di KK itu terindikasi judi online, apakah itu kepala keluarga, anggota keluarga, itu langsung dinonaktifkan. Itu data dari Kemensos melalui DTSEN," ucap dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |