28 Juta Orang Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Ini 7 Kelompok yang Paling Rentan

1 day ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 28 juta orang Indonesia mengalami masalah kejiwaan. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI pada Selasa, 20 Januari 2026.

Pernyataan ini mendapat tanggapan dari dosen Fakultas Kedokteran IPB University sekaligus psikiater, dr Riati Sri Hartini, SpKJ, MSc,. Menurutnya, pernyataan ini masih masuk akal.

Riati mengatakan, berbagai data memang menunjukkan banyaknya masyarakat yang mengalami masalah kejiwaan. Namun demikian, dia menekankan bahwa angka tersebut perlu dipahami secara hati-hati.

“Angka itu sangat bergantung pada apa yang dimaksud dengan masalah kejiwaan dan dari data tahun berapa angka tersebut diambil,” ujarnya seperti mengutip laman IPB University, Bogor, Senin (26/1/2026).

Riati menambahkan, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah kejiwaan, mereka adalah:

Anak dan Remaja

Anak dan remaja yang masih berada dalam masa perkembangan emosi dan identitas, serta rentan terhadap tekanan sekolah, pergaulan, perundungan, dan pengaruh media sosial.

Pekerja

Kelompok usia produktif atau pekerja. Tuntutan kerja, target, persaingan, serta masalah ekonomi keluarga yang kerap mereka hadapi dapat memicu stres, kecemasan, dan depresi.

Perempuan

Perempuan dinilai lebih rentan alami masalah kejiwaan akibat faktor biologis seperti hormonal, peran ganda di rumah dan tempat kerja, serta tekanan relasi dan kekerasan psikologis.

Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan juga disebut berisiko karena hidup dengan ritme cepat, tingkat kompetisi tinggi, biaya hidup mahal, serta hubungan sosial yang cenderung individual.

Kelompok dengan Tekanan Ekonomi dan Sosial

Kondisi serupa dialami oleh kelompok dengan tekanan ekonomi dan sosial, seperti masalah keuangan, pengangguran, konflik keluarga, dan tekanan sosial yang terus menumpuk.

Masyarakat yang Kesulitan Akses Layanan Kesehatan Mental

Kelompok lain yang rentan adalah masyarakat dengan akses layanan kesehatan mental yang rendah dan stigma yang tinggi, sehingga enggan mencari bantuan profesional.

Lansia

Lanjut usia (lansia) juga termasuk kelompok berisiko karena menghadapi berbagai perubahan besar dalam hidup, seperti penurunan kesehatan fisik, kehilangan pasangan atau teman, pensiun, kesepian, dan perasaan tidak berguna.

Perlu Penanganan yang Lebih Sungguh-Sungguh

Menurut Riati, dari 28 Juta itu, yang terpenting bukan hanya besarnya angka, melainkan kejelasan maknanya. Ia mempertanyakan apakah yang dimaksud masalah kejiwaan hanya mencakup gangguan jiwa berat atau juga termasuk stres, kecemasan, dan gangguan emosional lainnya.

“Meski demikian, apa pun definisinya, angka tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental merupakan persoalan serius yang dialami jutaan orang di Indonesia dan perlu penanganan yang lebih sungguh-sungguh,” tegasnya.

Tak Muncul dari Penyebab Tunggal

Riati menggarisbawahi, gangguan jiwa tidak muncul dari satu penyebab tunggal.

“Gangguan jiwa tidak muncul dari satu penyebab tunggal. Ia bersifat multifaktorial. Faktor biologis, psikologis, sosial, dan spiritual saling berinteraksi dan dapat memicu gangguan jiwa ketika tidak berada dalam kondisi seimbang,” kata Riati.

Oleh karena itu, ia menegaskan upaya pencegahan dan penanganan masalah kejiwaan juga harus dilakukan secara menyeluruh. Peran individu dalam menjaga pola hidup sehat dan mengelola stres, peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan suasana yang suportif, serta peran sekolah dan tempat kerja dalam menyediakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan.

“Masyarakat diharapkan dapat mengurangi stigma, sementara pemerintah perlu memastikan layanan kesehatan mental mudah diakses dan edukasi kesehatan mental diperluas,” imbuhnya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih mawas diri dengan mengenali tanda-tanda awal masalah mental melalui deteksi dini dan skrining sederhana.

“Mari hapus stigma agar tidak ada lagi yang takut atau malu mencari bantuan. Ciptakan lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat kerja yang aman, saling mendukung, dan tidak menghakimi,” tutup Riati.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |