Jakarta, VIVA – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus ngaku-ngaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu dari mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jadi totalnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 7 Februari 2025.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus merinci, mereka adalah JFH (47), AA (40) dan FFF (50). Tersangka FFF itulah yang mengaku sebagai ASN di Dinas Kehutanan Pemprov NTT.
"Yang sebelumnya ditangkap dan sudah jadi tersangka itu inisial dua orang itu AA dan JFH. Satu lagi FFF. Keterangan dia (FFF) dinas di kehutanan Pemprov NTT. ASN iya," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Photo :
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Kemudian, satu pria berinisial AS (45) yang sebelumnya ikut diamankan tak ditetapkan jadi tersangka. Dalam penyelidikan sejauh ini, AS diduga tak terlibat dalam kasus itu.
"Dia (pria AS) hanya mengantar saja si orang (tersangka) ini untuk bertemu seseorang. Dia nggak tahu orang ini maksudnya apa, karena memang hubungannya teman," katanya.
Untuk diketahui, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Satu orang tampak langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025 malam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Photo :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pegawai KPK gadungan itu telah mengatasnamakan lembaga antirasuah untuk meminta uang kepada pihak tertentu.
"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu, 5 Februari 2025 malam.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Satu orang tampak langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025 malam.