Jakarta, VIVA – Penjualan motor listrik di Indonesia masih membutuhkan dukungan subsidi pemerintah, karena harganya menjadi lebih murah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan subsidi tersebut berlanjut di 2025.
Subsidi motor listrik diberikan sejak 2023 lalu. Per Oktober 2024 di laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA) telah habis, subsidi yang diberikan sendiri sebesar Rp7 juta dengan kuota 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi.
Motor listrik United E-Motor
Pada 2025, subsidi tersebut masih ditunggu oleh para produsen dan konsumen. Airlangga menyampaikan bahwa kepastian subsidi tersebut akan berlanjut guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat 7 Februari 2025.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal saat ini, Airlangga menyatakan program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak akan mengganggu program lain.
“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Ia menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan. "Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," lanjutnya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap adanya usul skema baru soal subsidi motor listrik. Di mana, skema baru yang diusulkan adalah lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi tapi lewat insentif," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta di Gedung Kemenperin, belum lama ini.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Anisa Aulia