Istana Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Belanja Pegawai hingga Layanan Publik

3 hours ago 2

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:46 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang menyoroti aksi koboi beberapa advokat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis kemarin. Meski tak menyebut nama, Juniver diduga menyindir Razman Nasution beserta tim kuasa hukumnya.

Dia heran dengan kelakuan advokat itu dengan berteriak-teriak di dalam ruang pengadilan. Selain itu, ada salah seorang pengacara berpakaian toga hitam naik ke atas meja sambil berteriak.

Juniver kesal dan kecewa sehingga mendesak ditegakkannya Kode Etik Advokat. Hal itu, selain kemungkinan adanya perbuatan pidana. 

“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditolerir. Perbuatan, tingkah laku, sikap dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan profesi advokat dan badan peradilan,"kata Juniver, dalam keterangannya, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, perbuatan pengacara itu layak diambil tindakan tegas oleh organisasi advokat mereka bernaung.

Presiden Prabowo saat melantik jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Photo :

  • Youtube Sekretariat Presiden

Pun, dia mengingatkan penting segera dibentuk Dewan Advokat Nasional (DAN) termasuk dibentuknya Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB). Ia mengatakan demikian agar perbuatan advokat yang mencederai dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak oleh DKPB.

Dengan demikian, marwah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga. "Tidak bosan-bosannya saya menghimbau untuk segeralah semua Organisasi Advokat bersatu" ujar Juniver.

Dia menuturkan inisiasi pembentukan DAN sebenarnya sudah dimulai pada akhir 2024. Kemudian, beberapa Organisasi Advokat dan Lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator
Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhumham RI) membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang DAN.

Juniver menaruh harapan agar usulan pembentukan DAN bisa ditindaklanjuti oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menko Politik Keamanan Budi Gunawan. 

Bagi dia, pembentukan DAN bukan saja jadi kebutuhan. Namun, menjadi keharusan demi menjaga marwah dan martabat advokat. "Sehingga profesi Advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Dengan demikian, marwah advokat sebagai profesi terhormat dapat terus dijaga. "Tidak bosan-bosannya saya menghimbau untuk segeralah semua Organisasi Advokat bersatu" ujar Juniver.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |