Tel Aviv, VIVA – Israel pada Rabu, 5 Februari 2025, mengumumkan bahwa mereka menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) menyusul keputusan AS untuk tidak lagi berpartisipasi dalam badan tersebut.
“Israel menyambut baik keputusan Presiden (Donald) Trump untuk tidak berpartisipasi dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC),” kata Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa’ar di akun X.
“Israel bergabung dengan Amerika Serikat dan tidak akan berpartisipasi dalam UNHRC,” tambahnya, dikutip dari Middle East Monitor, Jumat 7 Februari 2025.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Selasa, 4 Februari 2025, untuk menarik AS dari dewan tersebut.
Perintah tersebut juga melarang AS memberikan dana tambahan kepada badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Sebelumnya, mantan Presiden AS Joe Biden menghentikan pendanaan UNRWA pada Januari 2024 setelah Israel menuduh 12 karyawannya ikut serta dalam serangan ke Israel pada 7 Oktober 2023 oleh faksi-faksi perlawanan Palestina.
Penghentian pendanaan tersebut telah dijadwalkan untuk tetap berlaku hingga Maret 2025.
Sebelum Israel dan AS menarik diri, Dewan Hak Asasi Manusia yang berpusat di Jenewa terdiri dari 47 negara anggota, dengan kursi yang didistribusikan di antara lima kelompok regional.
Politico baru-baru ini menerbitkan dokumen Gedung Putih yang mengklaim bahwa UNHRC telah menunjukkan bias yang terus-menerus terhadap Israel, dengan mencatat bahwa pada tahun 2018, ketika Trump menarik diri dari dewan, organisasi tersebut, mereka mengeluarkan lebih banyak resolusi yang mengutuk Israel daripada yang telah dikutuknya terhadap Suriah, Iran, dan Korea Utara secara gabungan.
Israel telah melobi keras agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
Jika badan tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak akan ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak akan diperlukan lagi.
Israel juga telah menolak hak untuk kembali tersebut sejak akhir tahun 1940-an, meskipun keanggotaannya sendiri di PBB dibuat dengan syarat bahwa pengungsi Palestina diizinkan untuk kembali ke rumah dan tanah mereka.
Halaman Selanjutnya
Penghentian pendanaan tersebut telah dijadwalkan untuk tetap berlaku hingga Maret 2025.