Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penetapan Dirjen Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro membenarkan atas penetapan tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung. Kemenkeu jelasnya menghormati keputusan tersebut.
“Kita tanggapannya satu kalimat kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya Deni kepada wartawan Jumat, 7 Februari 2025.
Adapun untuk pengganti sementara pada jabatan Dirjen Anggaran, Deni mengatakan bahwa sosok penggantinya akan segerakan diumumkan.
“Belum, segera nanti kami sampaikan,” katanya.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Adapun Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Dia memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990. Kemudian dia mendapatkan beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada tahun 1994.
Mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005. Pada tahun 2006, diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).
Gedung Kementerian Keuangan.
Photo :
- Arrijal Rachman/VIVAnews.com
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beliau menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013. Pada November 2013, dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Halaman Selanjutnya
Mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005. Pada tahun 2006, diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).