Bekasi, VIVA — Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, yang dilakukan oleh Sunardi (44). Pria tersebut tidak hanya membunuh korban yang berinisial SP, tetapi juga istrinya sendiri, AM, yang telah hilang sejak 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan, Sunardi tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
“Sejauh ini kita melihat dan memeriksa tersangka, saat diajak berbicara pun masih nyambung. Jadi, bisa dikatakan bahwa secara jasmani dan rohani dia dalam kondisi sehat,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menilai bahwa Sunardi mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jadi, kita nilai dia secara jasmani dan rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Onkoseno.
Atas tindakannya, Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kasus ini terungkap setelah jasad SP, seorang pegawai koperasi, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Mayatnya disimpan dalam lemari dan dibungkus seprai sebelum akhirnya ditemukan pada Senin, 3 Februari 2025, siang.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Sunardi membunuh SP dengan cara menjerat lehernya menggunakan kerudung. Motifnya terbilang tragis—Sunardi kesal karena ditagih utang sebesar Rp 3 juta oleh korban.
“Kesal karena ditagih utang, sedangkan tersangka tidak bisa membayar,” jelas Onkoseno pada Rabu.
Amarah Sunardi yang memuncak membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi nyawa SP.
Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Sunardi, mereka menemukan fakta mencengangkan. Sebuah kerangka manusia ditemukan terkubur di dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa kerangka tersebut merupakan jasad AM, istri Sunardi yang telah lama menghilang. Sunardi akhirnya mengakui bahwa ia membunuh istrinya sendiri pada tahun 2022.
“Identitas kerangka manusia itu adalah saudari AM. Dari pengakuan tersangka, AM ini adalah istrinya,” ungkap Onkoseno.
Motif pembunuhan terhadap AM ternyata berbeda dengan kasus SP. Sunardi mengaku cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, ia membunuh AM, lalu menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank.
Sunardi dan AM diketahui menikah di Banyumas, Jawa Tengah, sebelum akhirnya pindah ke Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Setelah membunuh istrinya, ia sengaja membuang jasad AM ke dalam septic tank agar tidak diketahui orang lain.
Kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain serta mencari kemungkinan adanya motif lain di balik aksi kejam Sunardi.
Halaman Selanjutnya
Amarah Sunardi yang memuncak membuatnya gelap mata hingga tega menghabisi nyawa SP.