Bali, VIVA – Kelab malam terbesar di Bali Atlas Super Club yang menggunakan latar Dewa Siwa pada pertunjukan musik Disc Jockey (DJ) menuai kecaman keras sebagai dugaan penistaan agama Hindu dari berbagai pihak. Pasalnya Dewa Siwa merupakan Dewa yang disucikan dan dipuja oleh umat Hindu.
Buntut dari dugaan penistaan agama Hindu Itu, Yayasan Kesatria Keris Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali untuk menyampaikan 7 tuntutan dalam kasus dugaan penodaan simbol agama Hindu Dewa Siwa.
Massa juga mengancam akan mengerahkan massa untuk menutup kelab malam Atlas jika aspirasinya tidak dilaksanakan.
Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya mengatakan, peristiwa dugaan penodaan simbol agama itu, sudah tersebar dan simbol Dewa Siwa ditampilkan di tempat tidak semestinya.
"Ini tempat hiburan pak, kalau tempat lain tidak masalah, tempat hiburan itu terkesan banyak hal negatif," kata Ismaya saat bertemu dengan sejumlah Ketua Komisi DPRD Provinsi Bali, Jumat, 7 Februari 2025.
Dalam pertemuan di Wantilan DPRD Provinsi Bali itu Ismaya menyayangkan, pihak manajemen Atlas yang menyampaikan permintaan maaf tidak di akun media sosial resminya. Tapi disebarkan di media sosial lain.
"Permintaan maaf itu tidak disampaikan melalui akun resmi media sosial mereka, itu tidak ada. Harus ada di media sosial mereka langsung," kata Ismaya.
Tujuh poin tuntutan itu yakni, desakan untuk penutupan sementara Kelab Malam Atlas, permohonan maaf secara tertutup dan terbuka, meminta pemerintah dan DPRD segera membuat Perda larangan penggunaan simbol agama Hindu.
Ketut Ismaya menambahkan, kalau aspirasi mereka tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan mengerahkan massa untuk bernegosiasi langsung dengan pihak manajemen kelab malam Atlas.
"Di luar tuntutan yang sudah disampaikan, kami juga meminta kejelasan terkait kasus kembang api saat berlangsung upacara di pantai, serta mencabut izin kelab malam yang melakukan penistaan agama," jelas Ketut Ismaya.
Sedangkan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang hadir memberikan dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang diwakili Ormas Kesatria Keris Bali.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan penistaan simbol agama di kelab malam Atlas.
"Voux Populi Voux Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan, kami mendukung perjuangan teman-teman di sini," kata Supartha.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Ni Made Sumiati menguatkan dukungan tidak hanya dengan penutupan sementara saja kelab malam tersebut.
Tapi, dirinya juga meminta menajemen diberikan sanksi adat berupa permohonan maaf dengan menggelar upacara Guru Piduka.
"Tadi yang disebutkan sanksi secara skala (nyata), saya meminta agar diberikan sanksi lain secara niskala dengan melakukan upacara Guru Piduka," kata Sumiati.
Dalam menyampaikan aspirasi di gedung dewan provinsi Bali, Ormas Kesatria Keris menyerahkan 250 orang. Aksi berjalan damai dengan penyerahan tujuh poin tuntutan kepada wakil rakyat.
Halaman Selanjutnya
Tujuh poin tuntutan itu yakni, desakan untuk penutupan sementara Kelab Malam Atlas, permohonan maaf secara tertutup dan terbuka, meminta pemerintah dan DPRD segera membuat Perda larangan penggunaan simbol agama Hindu.