Momen Presiden Prabowo Salami Komandan Satuan TNI di Istana Bogor

3 hours ago 2

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:48 WIB

Bogor, VIVA - Presiden Prabowo Subianto menyalami para komandan satuan Tentara Nasional (TNI) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025. Hal itu terjadi sebelum Prabowo menyampaikan pengarahan kepada para komandan satuan yang berasal dari tiga matra, yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Prabowo memasuki lokasi acara sekitar pukul 16.00 WIB. Presiden tampak didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

Saat sudah memasuki lokasi acara, Prabowo kemudian mendatangi dan menyalami satu persatu petinggi TNI yang berada pada barisan depan. Kepala Negara itu pun terus bejalan dan menghampiri sejumlah komandan satuan TNI setingkat komandan batalyon (danyon) komandan kodim (dandim), dan komandan resor militer (danrem). 

Presiden RI Prabowo beri arahan ke 1.004 perwira TNI di Istana Bogor.

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Ilham

Tak hanya menyalami, Prabowo juga menyempatkan berbincang dengan sejumlah komandan satuan.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam laporannya menyatakan terdapat ribuan komandan satuan setingkat danyon, dandim, dan danrem dari tiga matra TNI yang mengikuti pengarahan Presiden Prabowo hari ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar rapat perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam arahannya, Prabowo menekankan vitalnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan perlindungan terhadap rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” ujar Prabowo.

Dewan Pertahanan Nasional, menurut Prabowo, telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, khususnya Pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun demikian, Indonesia baru mewujudkannya sekarang.

Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” kata Prabowo.

Halaman Selanjutnya

“Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” ujar Prabowo.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |