Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung Didemosi, AKP Zakaria Dipecat

2 hours ago 2

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:47 WIB

Jakarta, VIVA - Tiga polisi yang terseret dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos klinik Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, sudah divonis setelah menjalani sidang etik.

Ketiganya ada yang didemosi sampai dipecat. Mereka adalah eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung.

Lalu, ada eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Novian Dimas, serta mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria.

"Sudah diputuskan AKBP GG sama IPDA ND itu demosi delapan tahun terus patsus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum serse. Yang satu AKP Z PTDH," kata Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, Jumat, 7 Februari 2025.

Anam kompolnas

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Choirul mengatakan, atas putusan itu, ketiganya mengajukan banding. Dia mengatakan AKP Zakaria disanksi pemecatan buntut terbukti mempunyai kontribusi penting dalam rangkaian kasus pemerasan itu. 

Sementara, untuk dua polisi lagi masih belum kelar sidang. Salah satunya adalah AKBP Bintoro yang juga eks Kasat Resmrim Polres Metro Jaksel.

"Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu. Dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," ujarnya.

Adapun, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar dengan rincian Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali.

Diduga pemerasan dilakukan kepada tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu 26 Januari 2025.

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, dan Nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Bintoro kini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya

"Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu. Dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |