Jelang Ramadhan dan Lebaran, Masyarakat Bisa Cek Kesehatan di Kampung Halaman?

2 hours ago 2

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:17 WIB

VIVA – Cek kesehatan gratis ulang tahun akan serentak digelar mulai tanggal 10 Februari mendatang. Pada tahap awal cek kesehatan gratis ini ditargetkan menjangkau 60 juta orang di tahun 2025 ini. 

Di satu sisi program cek kesehatan gratis yang dimulai Senin besok juga akan bertepatan dengan momen bulan Ramadhan dan momen mudik Lebaran. Lantas apakah program ini akan tetap dilaksanakan selama bulan Ramadhan?

Serta apakah program cek kesehatan gratis ini bisa dilakukan masyarakat di luar domisili tempat tinggalnya, dalam hal ini melakukan pemeriksaan kesehatan di kampung halaman saat mudik Lebaran? Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Ilustrasi Pemeriksaan Kesehatan

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi angkat bicara. Maria menghimbau masyarakat untuk bisa melakukan cek kesehatan gratis sesuai dengan domisili.

"Untuk memudahkan manajemen layanan, sebaiknya (cek kesehatan) bapak ibu tetap di domisilinya masing-masing supaya (sesuai ketersediaan) loadnya, bahan medias habis pakai yang digunakan untuk periksa supaya memudahkan puskesmas," kata dia dalam press conference di Kementerian Kesehatan, Jumat 7 Februari 2025. 

Maria juga menambahkan bahwa masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari hingga Maret masih tetap bisa melakukan cek kesehatan hingga April mendatang.

pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis

Photo :

  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Ini juga menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bulan Ramadhan.

"Bapak, ibu sebetulnya punya kesempatan sampai 30 hari berikutnya. Kemudian untuk yang (berulang tahun) Januari, Februari, Maret itu boleh sampai dengan April untuk mengantisipasi Ramadhan,” .

“Pengecualian khusus untuk yang ulang tahun bulan Januari, Februari, Maret itu boleh (cek kesehatan gratis ulang tahunnya) sampai dengan bulan April," kata dia. 

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |