Ambon, VIVA – Pelarian narapidana kasus pembunuhan Imanuel Birahy alias Manu (23) akhirnya berakhir. Setelah empat hari buron, Imanuel berhasil ditangkap polisi di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Maluku.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengenali ciri-ciri Imanuel.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Yang bersangkutan kurang lebih selama empat hari dan hari ini berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek. Ini berkat kerja sama antara pihak Lapas Kelas IIA Ambon dengan Polda Maluku, dalam hal ini Polresta," kata Andrias, dikutip Jumat, 28 Agustus 2026.
Informasi keberadaan Imanuel bermula dari laporan warga yang mengetahui ciri-ciri narapidana tersebut setelah foto dan informasi mengenai pelariannya beredar di media sosial.
Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan serta penyelidikan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian.
"Melalui laporan pengaduan kepolisian, ada warga yang melihat ciri-ciri pelaku yang sudah tersebar di media sosial. Informasi dari masyarakat itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek dan jajaran. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar yang bersangkutan adalah napi dari Lapas," ujarnya.
Imanuel akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah Jembatan Merah Putih pada Kamis siang. Polisi kemudian mengamankannya ke Polsek untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak Lapas Kelas IIA Ambon.
"Ini kami mau serahkan, mau persiapan penyerahan," katanya.
Imanuel sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.
Narapidana kasus pembunuhan tersebut kabur dengan menjebol plafon kamar hunian di Blok Merpati. Setelah berhasil keluar dari sel, dia menggunakan kain sarung yang disambung untuk memanjat tembok pembatas antara Pos Menara 1 dan Pos Menara 2.
Imanuel kemudian berhasil keluar dari area lapas dan menghilang selama empat hari.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam peristiwa tersebut, kondisi listrik di dalam lapas juga dilaporkan mengalami gangguan. Selain itu, tidak terdapat petugas yang berjaga di Pos Menara 2 ketika Imanuel melarikan diri.
Keberadaan Imanuel akhirnya terendus setelah masyarakat memberikan informasi kepada polisi. Jajaran Polresta Ambon kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan narapidana tersebut.
Halaman Selanjutnya
Andrias menegaskan keberhasilan penangkapan tidak lepas dari koordinasi antara kepolisian dan pihak Lapas Kelas IIA Ambon, serta peran masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan Imanuel. (Ant)

2 weeks ago
13













