45 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Usai Demo DPR, Barang Buktinya Golok hingga Mata Panah

2 weeks ago 27

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jakarta, VIVA – Penanganan kasus kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, mulai memasuki tahap penetapan tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait dugaan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam kerusuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan puluhan tersangka itu merupakan bagian dari kelompok yang diduga terlibat dalam tindakan anarkistis setelah aksi demonstrasi.

"Klaster massa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 71 orang yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pascaaksi 27 Agustus," kata Iman, Jumat, 28 Agustus 2026.

Dari pemeriksaan terhadap 71 orang tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diperoleh.

"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," ujar Iman.

Penetapan 45 tersangka tersebut merupakan bagian dari penanganan terhadap ratusan orang yang sebelumnya diamankan polisi pascakerusuhan.

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 322 orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diamankan setelah kerusuhan pecah di sejumlah titik Jakarta pada Kamis malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ratusan orang tersebut berasal dari kelompok usia dewasa hingga anak-anak.

Dari total 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 18 sampai 40 tahun. Sementara 160 orang lainnya berada dalam rentang usia 12 hingga 19 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan ratusan orang, polisi juga menyita sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aksi kerusuhan. Barang bukti tersebut antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu.

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Polisi Ungkap Awal Mula Kerusuhan Usai Demo DPR: Massa Utama Pergi, Kelompok Ini Muncul

Polda Metro Jaya mengungkap situasi yang terjadi setelah rangkaian penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, berakhir. Hal itu diungkap Kabid Humas Pola Metro Jaya.

img_title

VIVA.co.id

28 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |