48 Buku Jadi Bekal Anggota Polri Hadapi Persoalan di Lapangan

1 week ago 9

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Jakarta, VIVA - Pusat Studi Kepolisian terus membangun tradisi keilmuan di lingkungan Polri. Sejak diresmikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo pada 10 Maret 2026, ekosistem akademik kepolisian tidak hanya bergerak melalui diskusi, seminar, dan penelitian, tetapi juga melahirkan karya literasi yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan ilmu dan praktik kepolisian.

Sebanyak 48 buku menjadi bagian dari jejak karya dan pengembangan keilmuan dalam ekosistem Pusat Studi Kepolisian. Karya-karya tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, pemolisian masyarakat, sumber daya manusia, teknologi, digital policing, hingga persoalan sosial dan pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagian buku tersebut telah dibedah oleh para ahli dan akademisi dalam berbagai forum ilmiah. Bedah buku menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperkaya perspektif, serta menghubungkan isi buku dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan praktik kepolisian di lapangan.

Termasuk di dalamnya sejumlah buku karya Wakapolri yang telah dibedah dalam forum akademik, seperti Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern, Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital: Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Rekrutmen, Meritokrasi, & Teknologi, Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital, serta Mengawal Pangan Menuai Aman. Buku terakhir merupakan karya bersama Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si.

Kehadiran buku-buku tersebut, ditambah pembahasan kritis dari para ahli dan akademisi, memperlihatkan bahwa tradisi akademik di tubuh Polri diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat dibaca, dikaji, diuji, dan dimanfaatkan.

Pusat Studi tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi diharapkan menjadi jembatan antara persoalan yang ditemukan di lapangan dan kajian ilmiah yang dapat memberikan rekomendasi bagi organisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, pusat studi harus menjadi ruang tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang memberikan manfaat nyata bagi Polri dan masyarakat.

“Pusat studi harus terus berkarya. Jangan berhenti pada diskusi dan seminar. Hasil penelitian dan pemikiran harus dituangkan menjadi karya yang dapat dibaca, diuji, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan serta praktik kepolisian,” ujar Dedi.

Halaman Selanjutnya

Menurutnya, pengembangan ilmu kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun evidence-based policing, yakni pemolisian yang semakin kuat karena keputusan dan kebijakannya didukung oleh data, penelitian, ilmu pengetahuan, serta pengalaman empiris.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |