Bandung, VIVA – Bandara Husein Sastranegara, Bandung, masih belum bisa melayani penerbangan pada Senin, 7 September 2026. Bandara dengan kode BDO tersebut masih berstatus closed akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan pembaruan informasi aeronautika AirNav Indonesia, penutupan Bandara Husein Sastranegara diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Artinya, aktivitas penerbangan di Bandara Husein Sastranegara masih harus menunggu perkembangan kondisi ruang udara yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Selain Husein Sastranegara, empat bandara lainnya juga masih berstatus closed hingga estimasi waktu yang sama.
Kelima bandara tersebut yakni Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Budiarto Curug, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung, serta Bandara Pondok Cabe.
Rinciannya, Bandara Radin Inten II ditutup mulai pukul 08.20 WIB, Budiarto Curug mulai 08.30 WIB, Husein Sastranegara mulai 08.32 WIB, Muhammad Taufiq Kiemas mulai 08.35 WIB, dan Pondok Cabe mulai 08.37 WIB.
Seluruhnya mendapat estimasi penutupan hingga pukul 18.00 WIB. Executive Vice President of Corporate Secretary AirNav Indonesia, Hermana Soegijantoro, mengatakan perubahan status operasional bandara dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan penerbangan.
“AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan,” ujar dia.
Di tengah penutupan lima bandara tersebut, satu bandara yang sebelumnya terdampak telah kembali beroperasi. Bandara Pagar Alam atau Atung Bungsu, Sumatera Selatan, kembali berstatus open berdasarkan NOTAM C1107/26 NOTAMC C1105/26. Status tersebut berlaku mulai pukul 08.12 WIB pada 7 September 2026.
“Sementara itu, Bandar Udara Pagar Alam/Atung Bungsu (WIPY), Pagar Alam, Sumatera Selatan, telah kembali berstatus OPEN berdasarkan NOTAM C1107/26 NOTAMC C1105/26, yang berlaku mulai pukul 08.12 WIB pada 7 September 2026,” kata Hermana.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menjelaskan, penyesuaian status operasional tersebut merupakan langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dengan kondisi tersebut, AirNav Indonesia masih terus memantau perkembangan ruang udara dan akan memperbarui informasi sesuai kondisi aktual serta perkembangan keselamatan penerbangan.
KAI Tambah Gerbong Sejumlah KA, Ini Daftar Kereta yang Dapat Tambahan
Kabar baik bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api pada Senin, 7 September 2026. PT KAI menambah kapasitas pada sejumlah perjalanan.
VIVA.co.id
7 September 2026

1 week ago
2













