Maros, VIVA – Insiden kecil melibatkan seorang wisatawan mancanegara asal Polandia bernama Piotr Marcin Lubawy (42 tahun) di kawasan wisata Karst Leang-Leang, Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sempat mengundang perhatian publik. Kejadian ini berujung pada diamankannya turis tersebut oleh aparat Polsek Bantimurung demi menghindari konflik dengan warga sekitar.
Kronologi Kejadian: Dari Jalan Kaki Hingga Viral
Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandi, menjelaskan bahwa Piotr sebelumnya berwisata di Karst Rammang-Rammang dan memutuskan berjalan kaki menuju situs bersejarah Leang-Leang. Di tengah perjalanan, ia berbincang dengan sejumlah anak-anak warga setempat. Namun, dalam interaksi tersebut, anak-anak itu menyebutnya “you are crazy” yang langsung membuatnya tersinggung.
Diduga merasa diolok-olok, Piotr lalu mengambil batu dan tongkat bambu sebagai bentuk peringatan agar anak-anak tersebut menjauh. Aksinya direkam dan kemudian tersebar luas di media sosial, memunculkan berbagai spekulasi hingga isu bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
"Bukan gila, ini hanya salah paham dan miskomunikasi karena perbedaan budaya dan bahasa," tegas AKP Siswandi.
Polisi Bertindak Cepat
Menyadari situasi berpotensi menimbulkan keributan, personel Polsek Bantimurung segera mendatangi lokasi dan mengamankan turis tersebut. Petugas kemudian membawanya ke kantor polisi guna menenangkan situasi dan menghindari gesekan dengan warga.
“Kami beri makan, minum, bahkan tempat tidur. Kami paham dia hanya butuh menenangkan diri,” lanjut Siswandi.
Pemeriksaan Imigrasi: Dokumen Lengkap, Tujuan Wisata Budaya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagyo, menyatakan bahwa dokumen perjalanan Piotr sah dan masih berlaku. Ia menggunakan visa kunjungan yang sah dan menyatakan tujuan kedatangannya ke Maros adalah untuk mempelajari budaya dan sejarah lokal, khususnya situs purbakala di Leang-Leang yang masih sangat terjaga.
"Kami masih memeriksa kronologi kejadiannya secara menyeluruh, tapi tidak ada pelanggaran imigrasi," jelas Abdi.
Klarifikasi Turis: Saya Bukan Gila, Saya Marah
Dalam pernyataannya kepada aparat, Piotr menegaskan bahwa kemarahannya bukan karena gangguan mental, melainkan respon spontan karena merasa dihina dan dikejar-kejar. Ia merasa memiliki hak untuk melindungi diri, terlebih saat berjalan sendiri di wilayah asing.
“Saya bilang ke anak-anak itu agar pergi, tapi mereka terus mengikuti saya sambil mengejek. Itu sebabnya saya mengambil batu dan tongkat sebagai peringatan,” jelas Piotr.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat keamanan setempat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantimurung, yang sudah membantunya hingga situasi mereda. Piotr menyebut dirinya akan berada di Indonesia hingga 8 Juli 2025, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan India.
Ketegangan Karena Kesalahpahaman
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sensitivitas budaya dan komunikasi dalam interaksi antara turis asing dan masyarakat lokal. Apa yang dianggap biasa oleh satu pihak, bisa jadi ofensif bagi pihak lain—terutama dalam konteks bahasa asing.
Untungnya, situasi ini dapat segera dikendalikan oleh aparat dan pihak imigrasi, dan tidak berkembang menjadi konflik lebih luas. Turis Polandia tersebut kini sudah dalam kondisi aman dan akan melanjutkan perjalanannya sesuai rencana.
Halaman Selanjutnya
Menyadari situasi berpotensi menimbulkan keributan, personel Polsek Bantimurung segera mendatangi lokasi dan mengamankan turis tersebut. Petugas kemudian membawanya ke kantor polisi guna menenangkan situasi dan menghindari gesekan dengan warga.