7 Gerai Unit Usaha Ini Harus Dimiliki Kopdes di Setiap Daerah

6 hours ago 3

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengungkapkan, pembangunan gerai dan gudang koperasi desa/kelurahan merah putih dimulai 15 Oktober 2025. Hal itu dilakukan sebagai upaya memperkuat infrastruktur koperasi di desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebutSaat ditemui seusai acara Monthly Economic Diplomacy Breakfast (K-MED), yang digelar Kadin Indonesia di Jakarta. Namun, Ferry tidak merinci jumlah koperasi yang akan mendapatkan fasilitas tersebut pada tahun ini.

"Kalau bisa semuanya," kata Ferry, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ferry menyampaikan bahwa pembangunan gerai dan gudang menjadi elemen penting untuk memastikan kopdes merah putih dapat beroperasi secara optimal dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan setiap koperasi memiliki fasilitas tersebut.

Setidaknya ada tujuh gerai yang wajib dimiliki setiap kopdes yakni gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, pergudangan dan logistik, dan kegiatan usaha lain sesuai potensi desa.

Pemerintah sebelumnya telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan koperasi desa/kelurahan merah putih.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes Ferry Juliantono

Penandatanganan keputusan bersama dilakukan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop), Kementerian Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan bahwa pendanaan untuk pembangunan kopdes itu akan bersumber dari APBN.

"Kami mendukung penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kami siapkan, entah dari transfer ke daerah atau dari belanja lainnya yang tentunya menjadi komitmen kami bersama,: kata Askolani.

Sementara itu, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur kopdes akan dikoordinasikan melalui salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Ia menegaskan bahwa pendanaan bukan berasal dari skema kredit bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), melainkan dari dana desa yang dialokasikan oleh Kemenkeu.

Berdasarkan data dari situs merahputih.kop.id, tercatat sebanyak 11.225 koperasi desa/kelurahan telah memiliki minimal satu gerai aktif. Secara keseluruhan, jumlah gerai koperasi yang telah beroperasi mencapai 15.970 unit di berbagai wilayah Indonesia. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |