7 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Ditanya Soal Tan Kian dan Uang Rp40 Miliar Terkait Korupsi ASABRI-Jiwasraya

53 minutes ago 1

Selasa, 8 September 2026 - 18:46 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya merampungkan pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.

Tak sebentar, Febrie menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam. Tim 9 Kejagung mencecarnya dengan kurang lebih 22 pertanyaan terkait penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febrie diketahui mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan pejabat Kejagung itu tidak memberikan komentar kepada awak media.

Dia kemudian dibawa kembali menuju Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penasihat hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan kali ini dilakukan dalam kapasitas kliennya sebagai tersangka dan berlangsung dengan lancar.

”Proses pemeriksaan Pak FA (Febrie) sebagai tersangka terkait dengan penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya, berjalan secara baik," katanya.

Menurut Febri, agenda tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya. Selama pemeriksaan, Febrie disebut menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik.

”Pada prinsipnya beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif. Berikutnya tahapan lebih lanjut tentu kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya pada kejaksaan yang menangani perkara ini,” kata Febri.

Dia mengungkapkan, setidaknya terdapat sekitar 22 pertanyaan yang dilayangkan Tim 9 kepada kliennya. Pertanyaan tersebut masih berkaitan dengan perkara Asabri dan Jiwasraya.

Dalam pemeriksaan itu, nama pengusaha Tan Kian turut disinggung penyidik. Febrie ditanya mengenai apakah dirinya mengenal Tan Kian hingga dugaan penerimaan sesuatu dari pengusaha tersebut.

”Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian misalnya apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah ada pernah ada penerimaan dari Tan Kian seperti itu,” kata dia.

Febri mengatakan kliennya kembali menegaskan tidak pernah menerima apa pun dari Tan Kian. Febrie juga membantah informasi mengenai dugaan aliran dana puluhan miliar rupiah dari pengusaha tersebut kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa, 8 September 2026.

Pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejagung terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyangkut penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya.

Halaman Selanjutnya

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |