8 Pelaku Haji Ilegal Beraksi 127 Kali Ditangkap, Modusnya Bikin Geleng Kepala!

1 day ago 1

Kamis, 30 April 2026 - 16:18 WIB

Jakarta, VIVA – Upaya pemberangkatan haji ilegal kembali digagalkan aparat. Bareskrim Polri melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal berhasil menghentikan aksi delapan orang sindikat yang hendak memberangkatkan jemaah menggunakan visa tenaga kerja.

Pengungkapan ini bermula saat pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan pada 18 April 2026. Dari hasil pengecekan, delapan orang tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik pemberangkatan haji ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, Kamis, 30 April 2026.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, jaringan ini bukan pemain baru. Mereka diduga sudah beroperasi sejak 2024 dan telah melakukan pemberangkatan haji ilegal hingga 127 kali.

“Mereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,” ujar dia.

Dalam praktiknya, para pelaku menawarkan keberangkatan haji tanpa antre panjang yang selama ini menjadi keluhan calon jemaah. Modus ini menjadi daya tarik utama bagi korban.

“Biasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun,” kata dia.

“Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,” ucapnya.

Dari delapan orang yang diamankan, salah satunya diduga berperan sebagai otak yang menyiapkan seluruh administrasi, termasuk pengurusan visa. Meski demikian, identitas para pelaku belum diungkap ke publik karena masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kasus ini juga disebut berbeda dengan penanganan tiga warga negara Indonesia yang sebelumnya diproses aparat keamanan di Mekkah pada 28 April 2026. Meski ada dugaan keterkaitan jaringan, polisi masih fokus mendalami peran delapan orang yang berhasil digagalkan keberangkatannya di Indonesia.

“Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,” tuturnya lagi.

Ilustrasi jemaah calon haji

Modus 3 WNI Tipu-tipu di Makkah, Tawarkan Layanan Haji Ilegal hingga Sebarkan Iklan Palsu di Medsos

Kementerian Luar Negeri jelaskan aparat keamanan Arab Saudi juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu

img_title

VIVA.co.id

30 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |