Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Petunjuk Bikin Bom Molotov

1 week ago 17

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Penangkapan dilakukan setelah akun tersebut diduga menyebarkan konten berisi petunjuk pembuatan bom molotov hingga ajakan melakukan kekerasan.

AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu malam, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penangkapan tersebut bukan karena unggahan yang membahas dugaan penyerangan terhadap organisasi masyarakat GRIB Jaya.

Menurut Budi, penyidik justru menemukan dugaan penyebaran materi berbahaya yang disertai narasi provokatif.

"Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar, disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," kata Budi di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Setelah ditangkap, AFA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Penangkapan ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul unggahan akun Instagram @kontekscoid yang menyebut admin akun Pemukiman Setan (P.S.) dijemput paksa aparat Siber Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan tersebut, penjemputan AFA disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap menyerang GRIB Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, beredar video yang memperlihatkan P.S. sedang berkomunikasi melalui panggilan video dengan seseorang. Dalam percakapan itu, orang tersebut meminta P.S. tidak membuka pintu maupun keluar dari rumah.

Namun, Polda Metro Jaya menegaskan perkara yang menjerat AFA berkaitan dengan dugaan penyebaran konten berbahaya dan provokasi kekerasan, bukan semata-mata unggahan mengenai GRIB Jaya. (Ant)

Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni

Keluarga Sutrimo Datangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi dan HP Almarhum

Keluarga almarhum Sutrimo kembali mempertanyakan perkembangan penyidikan kematian kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersebut.

img_title

VIVA.co.id

31 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |