Jakarta, VIVA – Subsidi dari pemerintah cukup membantu penjualan motor listrik di Tanah Air, namun untuk tahun ini masih belum ada keputusan. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli memberikan kabar terbaru soal bantuan tersebut.
Subsidi motor listrik diberikan sejak 2023 lalu. Per Oktober 2024 di laman resmi Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA) telah habis, subsidi yang diberikan sendiri sebesar Rp7 juta.
Menurut Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, pihaknya sudah diundang oleh Kementerian Ekonomi untuk membahas subsidi tersebut. Aismoli menyerahkan semuanya kepada pemerintah, apakah akan subsidi lagi atau insentif.
"Kita diundang rapat Menteri Perekonomian yang pertama akan membahas rencana merevisi Perpres 55 tahun 2019, itu kan sebagai umbrella (payung) untuk semua peraturan yang di bawahnya menyangkut percepetan kendaraan listrik," ucap Budi di Jakarta, Kamis 6 Februari 2025.
"Kemudian yang rencana menyangkut masalah apakah nanti pemerintah akan memberikan subsidi atau insentif, memang kita sudah memberikan kemarin cost benefit analysis terkait kalau pemerintah memberikan subsidi. Permintaan kita kan Rp7 juta, sama dengan yang kemarin, tapi kalau lihat kondisi sekarang kan pemerintah lah yang bisa mengatur semuanya," lanjutnya.
Budi mengungkapkan bahwa Aismoli berharap besaran subsidi yang diberikan sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta. Terlepas nanti bantuan yang diberikan seperti apa, pihaknya hanya meminta pemerintah segera memberikan keputusan.
"Jadi intinya kita minta sama dengan tahun lalu 2024, tinggal kuotanya. Tapi apakah pemerintah akan memberikan? Ya kita serahkan pada pemerintah. Tapi beberapa informasi yang kita dapatkan, kalau mungkin tidak subsidi, mungkin insentif," ucap Budi.
Motor listrik Maka Cavalry
Photo :
- VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha
"Insentifnya merupakan PPnBM yang dibanderol dengan pemerintah, PPn DTP ditanggung oleh pemerintah. Tapi yang penting kita dari Asosiasi meminta adanya kecepatan dari pemerintah untuk membuat suatu keputusan yang segera. Soalnya sekarang boleh dikatakan masyarakat kan sudah tahu nanti ada bantuan jadi menunggu. Jadi belum ada detail kepastian besaran," paparnya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap adanya usul skema baru soal subsidi motor listrik. Di mana, skema baru yang diusulkan adalah lewat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
"Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda. Bukan subsidi lagi tapi lewat insentif," ujar Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta di Gedung Kemenperin, belum lama ini.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Muhammad Indra Nugraha