Istana Tegaskan Gaji ke-13 dan THR ASN Tak Kena Pangkas Imbas Efisiensi Anggaran

3 hours ago 2

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:59 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terkena efisiensi anggaran.

"Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu bukan dari bagian yang diefisienkan," ujar Hasan Nasbi di Kantornya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia menegaskan bahwa gaji dan THR merupakan hak dari pegawai negeri. Gaji itu, lanjut Hasan, akan dibayarkan oleh kementerian/lembaga masing-masing.

"Jadi, gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," ujar dia.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan, Sri  Mulyani Indrawati buka suara soal nasib Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025, yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Dia memastikan gaji dan THR akan cair pada tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini anggaran gaji ke-13 sedang diproses. Dia meminta agar masyarakat bersabar menunggu pengumuman tersebut.

“Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu aja ya,” ujar Sri Mulyani di Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kabar tidak cairnya THR dan gaji ke-13 PNS beredar di akun X, di tengah langkah efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.

"Tiba-tiba perasaan enggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14," tulis meme yang beredar di akun X @abdimuda_id.

Efisiensi anggaran ini sudah tertuang dalam Surat bernomor S-37/MK.02/2025, yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Halaman Selanjutnya

“Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu aja ya,” ujar Sri Mulyani di Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |