Jakarta, VIVA – Perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.
Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.
"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.
Adapun pihak yang hadir yakni Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy bernama Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang disebut KDH.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.
"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," kata dia.
Tak hanya itu, keduanya juga bersepakat untuk menghapus unggahan yang berkaitan dengan polemik tersebut dari akun media sosial masing-masing.
Meski telah berdamai, Trunoyudo belum memastikan apakah status tersangka yang sebelumnya melekat pada kedua pihak otomatis gugur atau tidak. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan kepolisian bertujuan menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," kata dia lagi.
Sebelumnya, Nabilah mengambil langkah hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Melalui kuasa hukumnya, Nabilah kini mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah tersebut diambil untuk menguji kembali penetapan status tersangka terhadap Nabilah yang mengaku justru merupakan korban pencurian di tempat usahanya.
“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” tutur Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Jumat, 6 Maret 2026.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di restoran miliknya.

2 days ago
10










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

