Akhir Pelarian Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Dua Orang Diciduk Polisi

1 hour ago 1

Senin, 15 Juni 2026 - 10:48 WIB

Jakarta, VIVA – Upaya pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan penculikan seorang lansia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, akhirnya berakhir.

Keduanya kini telah ditangkap polisi setelah sempat menjadi buruan sejak insiden yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut sebelumnya menyita perhatian publik lantaran korban yang berusia 70 tahun mampu menggagalkan aksi pelaku meski sempat terlibat pergulatan di tengah jalan.

Kapolsek Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Polisi Agta Bhuwana Putra membenarkan bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan penculikan tersebut sudah diamankan.

"Benar sudah diamankan 2 pelaku," tuturnya kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2026.

Meski demikian, polisi belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing pelaku. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi.

"(ditangkap) Jumat minggu lalu," kata dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB saat korban sedang berjalan kaki untuk berolahraga pagi di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat sebuah mobil mengikuti korban yang tengah berjalan seorang diri. Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan tersebut dan langsung mendekati korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebut laporan mengenai dugaan percobaan penculikan dan atau penganiayaan tersebut langsung ditindaklanjuti setelah diterima dari korban.

"Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan polisi terkait dugaan percobaan penculikan dan atau penganiayaan yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi Sampson Sosa.

Ilustrasi peserta wajib militer di Taiwan

Pria di Taiwan yang Hindari Wajib Militer Terancam Penjara Maksimal 5 Tahun

Taiwan mengusulkan amendemen aturan yang menetapkan hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun bagi mereka yang menghindari wajib militer.

img_title

VIVA.co.id

14 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |