Mesir, VIVA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret sosok bernama Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi sorotan setelah kabar penangkapannya mencuat. Pria yang diketahui memiliki nama asli Ahmed Abdel Wakeel itu disebut berhasil diamankan aparat kepolisian di Mesir setelah sempat menjadi buronan dalam kasus yang menghebohkan media sosial beberapa waktu terakhir.
Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh Hanny Kristianto melalui unggahan di Instagram pribadinya. Hanny dikenal sebagai salah satu pihak yang aktif mengawal kasus tersebut sejak awal ramai diperbincangkan. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam keterangannya, Hanny memastikan bahwa tersangka kini tengah menjalani proses pengawalan untuk dipulangkan ke Indonesia guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ditangkap polisi di Mesir," kata Hanny Kristianto di Instagram, dikutip Rabu 13 Mei 2026.
Penangkapan ini langsung memicu perhatian luas dari netizen. Selama ini, kasus yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry memang menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian karena modus yang digunakan terhadap para korban dinilai sangat memprihatinkan.
Selain dugaan pelecehan seksual, sosok tersebut juga dituding menggunakan kedok pendidikan agama dan iming-iming beasiswa ke Mesir untuk mendekati para korban. Kasus ini semakin memicu kemarahan publik karena tersangka disebut-sebut membawa nama tokoh agama dalam aksinya.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Hanny Kristianto juga mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Ia menyebut sosok Syekh Ahmad Al Misry yang selama ini dikenal sebagian orang sebagai hafiz Qur’an ternyata bukan ulama seperti yang dibayangkan publik.
"Di Mesir hanya warga biasa [ulama palsu]," ucapnya.
Pernyataan itu kembali memancing reaksi keras dari masyarakat di media sosial. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap figur yang menggunakan atribut agama untuk mendapatkan kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tak hanya itu, Hanny juga mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara maksimal. Ia bahkan meminta hukuman berat dijatuhkan jika pelaku terbukti bersalah dalam persidangan nanti.
"Terapkan Hukuman Mati, tutup, sita, jual semua aset. Termasuk pondok tempat terjadinya kejahatan, untuk ganti materi rusaknya masa depan para korban dan santri-santri lainnya!" tegas Hanny Kristianto.
Halaman Selanjutnya
Dalam unggahan yang sama, Hanny turut menyinggung nama lain yang disebut masih buron terkait dugaan kasus serupa.

17 hours ago
3











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)
