Aktor Revaldo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

2 weeks ago 11

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Jakarta, VIVA Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Revaldo dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus tersebut.

“Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis, yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, obat yang mengandung psikotropika tersebut diperoleh Revaldo secara ilegal. 

“Artinya dia mendapatkan itu secara tidak sah atau ilegal, yang obat tersebut mengandung psikotropika yang sangat berbahaya bagi tubuh kita,” ungkapnya.

Nasriadi menerangkan, pihaknya turut menyita beberapa perangkat yang merupakan narkoba, seperti bong, pipet, korek api yang dimodifikasi, dan dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu saat menangkap Revaldo.

“Dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan satunya, Alprazolam. Nah, setelah kita melakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk dites urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penangkapan artis itu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas lantas meringkus Revaldo serta menyita sejumlah barang bukti.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.

Halaman Selanjutnya

Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi asal narkoba yang ada pada tersangka.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |