Ammar Zoni Mau Bongkar Fakta Kondisi Sebenarnya di Penjara Tapi Ngerasa Dipersulit: Biar Masyarakat Tahu Semua!

4 hours ago 3

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Jakarta, VIVA – Aktor Ammar Zoni disebut ingin mengungkap kondisi sebenarnya di dalam penjara. Namun, niat itu disebut-sebut terhambat karena dirinya tidak bisa hadir langsung di ruang sidang. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang menilai kliennya justru dipersulit untuk bicara terbuka di hadapan majelis hakim.

Jon menyampaikan protes keras terhadap pelaksanaan sidang Ammar Zoni yang digelar secara daring dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia meminta agar majelis hakim mengizinkan Ammar hadir langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

Menurutnya, sidang jarak jauh membuat komunikasi antara pengacara dan klien menjadi tidak efektif, sehingga menyulitkan mereka menyiapkan strategi pembelaan yang matang.

"Kan banyak kendalanya kalau nggak luring kan? Kami harus komunikasi aktif. Gimana? Nggak bisa, jauh. Harus minta izin di Dirjen. Kan sulit," keluh Jon usai sidang pembacaan dakwaan, Kamis (23 Oktober 2025.

Sidang pembacaan dakwaan kasus peredaran narkoba Ammar Zoni

Lebih jauh, Jon mengungkap bahwa Ammar sebenarnya ingin memanfaatkan momen sidang untuk berbicara jujur soal kondisi di dalam lapas.

"Dia mau buka-bukaan, kenapa kok harus dipersulit? Biar masyarakat tahu semua," ujarnya menegaskan.

Rasa kecewa Jon pun semakin memuncak ketika membandingkan perlakuan terhadap Ammar dengan tahanan kasus terorisme. Ia menilai, jika terdakwa terorisme yang ditahan di Nusakambangan bisa dihadirkan di Jakarta, seharusnya Ammar pun mendapat kesempatan yang sama.

"Dulu teroris ditahan di Nusakambangan loh, habis itu sidang di Jakarta. Kenapa kok untuk Ammar dipersulit untuk dihadirkan di sini?" tanya Jon heran.

Jon juga menolak alasan bahwa sidang daring dilakukan karena alasan keamanan atau masih mengikuti sisa protokol COVID-19.

"Dulu, alasan yang dijadikan itu kan waktu COVID. Sekarang COVID kan nggak ada lagi. Bencana alam juga nggak ada, terus apa?" ucapnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, tim hukum Ammar tetap menyiapkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dakwaan itu kami akan bantah nanti. Dari alat bukti juga kan, dari Ammar juga cuma satu kalau nggak salah itu,"
jelas Jon.

Halaman Selanjutnya

Eksepsi dari keenam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dijadwalkan akan dibacakan dua pekan mendatang. Ammar sendiri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan usai diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |