Amnesty International Desak Polisi Tangkap Pembunuh Bambang & Usut Keterlibatan Ormas Tangani Demo

1 week ago 23

Selasa, 1 September 2026 - 22:10 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras aksi penangkapan sewenang-wenang polisi pada masyarakat yang melakukan aksi demo pada tanggal 27 Agustus 2026. 

Dia juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas aksi kekerasan oleh sekelompok massa, yang melakukan penyiksaan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan serta meninggalnya seorang warga bernama Bambang Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengecam dengan keras penangkapan sewenang-wenang oleh polisi dan aksi kekerasan oleh sekelompok massa, yang berujung pada meninggalnya seorang warga bernama Bambang Setiawan," kata Usman dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.

aksi demo 27 Agustus di DPR

"Dan penyiksaan seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan pasca demo 27 Agustus 2026," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan kinerja pihak kepolisian, karena hingga hari ini mereka masih belum mampu mengungkap pelaku penyiksaan fatal yang berujung kematian Bambang dan juga penyiksaan atas Faturrohman.

Sebagai penegak hukum, Usman menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak melakukan identifikasi beberapa wajah terduga pelaku, yang terlihat di dalam video penyiksaan kedua korban tersebut yang beredar luas di media sosial. 

"Dugaan pembiaran polisi terkait keterlibatan ormas dalam penanganan massa, mengirimkan pesan bahwa negara tidak percaya pada kemampuan polisi menangani aksi demonstrasi," ujar Usman.

Dia menilai bahwa keterlibatan ormas justru merendahkan kewibawaan negara, karena massa bisa mengambil alih fungsi polisi dalam pemolisian demonstrasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri dengan dalih membantu tugas kepolisian.

"Fenomena ini jelas membangkitkan trauma kolektif tragedi 1998 tentang Pam Swakarsa, di mana sipil secara berbahaya dibiarkan diadu dengan sipil," kata Usman.

Dia mengatakan, apa yang terjadi pada Agustus tahun ini mirip seperti pola yang negara gunakan dalam memberangus kebebasan berpendapat sebelum, saat dan pasca demonstrasi 2025 dengan maraknya penangkapan massal secara sewenang-wenang terhadap anak muda termasuk pelajar.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), setidaknya 387 orang menjadi korban dalam peristiwa demo Agustus 2026.

Polisi terbukti masih mempraktikkan pola kriminalisasi dengan menjadikan aktivitas digital sebagai kambing hitam, penangkapan sewenang-wenang terhadap 65 orang bahkan sebelum aksi dimulai, serta penyisiran dengan kekerasan di sekitar lokasi demonstrasi hingga kawasan Pejompongan.  

Halaman Selanjutnya

Pelanggaran yang juga mengkhawatirkan adalah pembiaran aparat keamanan terhadap kelompok-kelompok sipil yang dapat memicu konflik horizontal di masyarakat. Hasil pemantauan TAUD menemukan adanya dua gelombang massa beratribut ikat kepala putih yang bebas turun dari truk di Tol Slipi dengan senjata kayu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |