Maluku, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus yang melibatkan anggota Brimob berinisial RN, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak berusia 16 tahun di Kota Ambon.
“Penyelidikan terhadap laporan tersebut dilakukan secara profesional dan transparan oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku, tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Kamis (9/10/2025), dikutip dari ANTARA.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Rositah menegaskan, Polda Maluku sangat serius menangani laporan yang melibatkan anggota Polri, terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa terlapor terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut kini ditingkatkan ke tahap pemeriksaan. Proses Kode Etik Profesi ditangani oleh Subbid Wabprof Bidpropam, sementara proses pidana ditangani Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih terhadap kasus yang menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tanpa adanya intervensi,” tambahnya.
Polda Maluku juga memastikan korban memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menjamin hak-hak korban.
Rositah mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi spekulatif maupun identitas korban.
“Kami meminta publik untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang dapat merugikan korban. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tutupnya. (ANTARA)
Bikin Haru, Surat Briptu Priyo Anggota Brimob Tewas Tertimpa Pohon Usai Naik Pangkat
Briptu Priyo tewas dalam perjalanan menuju Bandung, untuk menghadiri upacara kenaikan pangkat di Polda Jabar.
VIVA.co.id
30 Juni 2025