VIVA – Kekerasan polisi kembali memakan korban jiwa. Kali ini, seorang siswa MTsN di Kota Tual, Maluku bernama Arianto Tawakkal (14) meninggal setelah dihantam helm taktikal oleh anggota Brimob, pada 19 Februari 2026 lalu.
Peristiwa ini sontak viral di media sosial hingga menyedot perhatian masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di media sosial Instagram. Seorang Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) turut menyentil kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa fungsi helm untuk melindungi, bukan untuk melukai kepala.
“Gua mau ngasih tahu Ini namanya helm, gunanya itu buat melindungi kepala, bukan buat ngancurin kepala warga,” ucap anggota Damkar, Khairul Umam melalui Instagram pribadinya @xkhairulumam.
“Katanya bulan puasa setan pada dipenjara. Kok masih ada,” sambungnya dengan nada getir.
Pada kolom komentar unggahan, tak sedikit warganet yang mengaitkan sindiran tersebut dengan kasus yang menewaskan Arianto Tawakkal oleh Bripda MS yang bertugas di Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.
Peristiwa tewasnya Arianto dilaporkan terjadi usai waktu sahur di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dugaan penganiayaan bermula ketika Arianto dan kakaknya melintas menggunakan sepeda motor. Arianto disebut dipukul di bagian kepala menggunakan helm hingga kehilangan kendali dan terjatuh dengan benturan keras.
Sejumlah saksi menyebut korban sempat mengalami pendarahan dari hidung dan mulut sebelum dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 20 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim, mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan intensif. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya dan sang adik terlibat balapan liar. Menurutnya, kejadian berlangsung tiba-tiba tanpa adanya peringatan sebelumnya.
Hingga kini, pihak kepolisian menyatakan Bripda MS telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sahroni Desak Kasus Brimob Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Maluku Diusut Tuntas: Evaluasi Nasional!
Oknum Brimob Maluku berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap AT (14), pelajar MTs, yang meninggal dunia setelah diduga dihantam helm.
VIVA.co.id
23 Februari 2026

5 hours ago
3











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483201/original/035595200_1769341364-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_17.53.37.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5483119/original/012006700_1769331674-WhatsApp_Image_2026-01-25_at_15.28.21.jpeg)