Jakarta, VIVA – Anggota Badan Pengkajian MPR RI, I Wayan Sudirta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Menurut dia, evaluasi diperlukan dengan melihat perkembangan desentralisasi di puluhan negara yang justru terus memperkuat posisi pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah,” kata Wayan melalui keterangannya pada Kamis, 3 September 2026.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan praktik desentralisasi selama ini gagal, namun dinamika yang ada menunjukkan perlunya evaluasi desain hubungan pusat daerah.
Karena itu, Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) di berbagai daerah guna menggali masukan akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan. Menurutnya, fokus kajian adalah menilai sejauh mana desain konstitusi saat ini masih memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.
Untuk itu, Legislator asal Bali ini mengingatkan Indonesia menganut prinsip living constitution, yakni konstitusi yang hidup dan berkembang sesuai tuntutan zaman.
“Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?,” tegas dia.
Lebih jauh, ia mengungkapkan pembahasan desentralisasi tidak sebatas pembagian kekuasaan, melainkan harus mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga hubungan keuangan pusat-daerah.
“Terkait perdebatan mekanisme pilkada baik secara langsung maupun melalui DPRD, pembahasan tetap dilakukan secara objektif,” imbuhnya.
Ia menilai keberhasilan desentralisasi pada akhirnya terletak pada sejauh mana sistem tersebut menghadirkan kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, Wayan menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“PPHN, menjawab pembangunan jangka pendek dan jangka panjang, kepentingan nasional dan kepentingan daerah-daerah,” paparnya.
Wayan mencontohkan tanpa kerangka nasional yang jelas, program ratusan kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan saat terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN menjadi bingkai agar arah pembangunan seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras.
Halaman Selanjutnya
“Siapa pun yang jadi presidennya, siapa pun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada garis-garis PPHN itu,” katanya.

1 week ago
8













