VIVA – Peluang bekerja di luar negeri masih terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia. Namun, calon pekerja migran Indonesia (PMI) diminta tidak sembarangan menerima tawaran kerja yang beredar, terutama melalui media sosial atau pesan pribadi.
Pemerintah kini menyediakan kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek lowongan kerja sekaligus memastikan proses penempatan dilakukan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat memanfaatkan Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Menurut Christina, masyarakat yang ingin mengetahui peluang kerja di luar negeri dapat terlebih dahulu membuat akun di platform tersebut.
“Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri,” ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Menariknya, pada tahun ini tersedia sekitar 289 ribu lowongan pekerjaan luar negeri yang bisa dipantau melalui sistem resmi tersebut.
Lowongan tersebut tidak hanya berasal dari satu bidang pekerjaan. Beragam sektor tersedia sehingga masyarakat bisa menyesuaikan peluang yang ada dengan kemampuan maupun pengalaman masing-masing.
“Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain,” kata Christina.
Bukan Sekadar Cari Lowongan
SISKOP2MI bukan hanya menjadi tempat untuk melihat daftar pekerjaan. Sistem tersebut juga dirancang untuk mengintegrasikan sejumlah tahapan dalam proses penempatan dan pelindungan PMI.
Melalui platform tersebut, calon PMI dapat mencari informasi pekerjaan, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau perkembangan lamaran.
Sejumlah kebutuhan administrasi penempatan juga dapat diproses melalui sistem digital tersebut. Termasuk proses pemenuhan dokumen persyaratan, verifikasi, hingga penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Calon PMI juga dapat mengetahui status penyelesaian proses sebelum akhirnya diberangkatkan untuk bekerja di negara tujuan.
Tak berhenti sampai tahap keberangkatan, sistem ini juga mencakup layanan terkait permasalahan yang dialami PMI, pemulihan hak, pendataan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI.
Halaman Selanjutnya
Jadi Filter Awal Hindari Penipuan

1 week ago
2













