Atalia Praratya Gak Nuntut Harta Gono-gini, Salfok Sama Kekayaannya!

2 hours ago 1

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:00 WIB

Bandung, VIVA – Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung cukup mengejutkan. Bukan hanya karena status keduanya sebagai figur publik, tetapi juga lantaran gugatan itu disebut tidak menyertakan tuntutan pembagian harta gono-gini.

Fakta tersebut dibenarkan Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia menegaskan bahwa gugatan yang masuk murni berisi permohonan perceraian tanpa ada tuntutan lain terkait harta bersama. Scroll untuk tahu kelanjutannya, yuk!

"Tidak ada (soal harta gono-gini), hanya cerai saja," ujar Dede.

Menurut Dede, tidak dicantumkannya pembagian harta dalam gugatan bisa mengindikasikan adanya kesepakatan lebih dulu antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Di sisi lain, muncul pula spekulasi bahwa Atalia tidak mempermasalahkan harta gono-gini karena kondisi finansialnya yang tergolong sangat mapan. Lalu, berapa kekayaan Atalia Praratya?

Sebagai pejabat publik, Atalia Praratya tercatat rutin melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan per 1 April 2025 untuk periode 2024, total kekayaan Atalia mencapai Rp26,5 miliar.

Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp19,57 miliar. Properti tersebut meliputi rumah dan tanah di Kota Bandung dengan luas ratusan meter persegi, serta sebidang tanah di Gianyar, Bali.

Selain properti, Atalia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp1,83 miliar. Daftarnya cukup beragam, mulai dari mobil listrik hingga motor gede, antara lain Hyundai Ioniq 6 (2023), Wuling CVT Listrik (2022), hingga Royal Enfield dan Vespa matic.

Tak hanya itu, Atalia tercatat memiliki kas dan tabungan sebesar Rp8,6 miliar, surat berharga Rp720 juta, harta bergerak lainnya Rp678 juta, serta harta lain senilai Rp157 juta.

Harta Kekayaan Ridwan Kamil

Sementara itu, Ridwan Kamil juga tercatat memiliki kekayaan yang dilaporkan ke KPK melalui LHKPN tertanggal 29 Februari 2024. Total harta pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mencapai Rp11,7 miliar.

Aset Ridwan Kamil meliputi tanah dan bangunan senilai sekitar Rp17 miliar, alat transportasi dan mesin Rp771 juta, surat berharga Rp880 juta, serta kas dan setara kas Rp5,9 miliar. Namun, dalam laporan tersebut juga tercatat adanya utang sebesar Rp3,3 miliar.

Halaman Selanjutnya

Dengan selisih kekayaan yang cukup mencolok, tak heran jika publik kemudian “salfok” pada kondisi finansial Atalia Praratya. Gugatan cerai tanpa tuntutan harta gono-gini ini pun dinilai sebagai langkah yang menegaskan kemandirian finansial ibu dua anak tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |