Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir Mulai Jam 2 Pagi, Tak Ada Pimpinan Dapur Dilarang Masak

2 weeks ago 4

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir langsung di dapur selama jam operasional.

Aturan tersebut diterapkan untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar sekaligus mencegah terjadinya masalah keamanan pangan yang dapat merugikan penerima manfaat, terutama siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dapur SPPG mulai beroperasi paling cepat pukul 02.00 pagi.

Kepala SPPG Wajib Hadir Mulai Pukul 02.00

Zulhas menjelaskan, kewajiban kepala SPPG untuk hadir sejak dini hari merupakan bagian dari perubahan penting dalam manajemen pengelolaan program MBG.

Kehadiran kepala SPPG diperlukan untuk memastikan proses memasak tidak dilakukan terlalu awal atau bahkan sejak hari sebelumnya.

Hal tersebut berkaitan dengan keamanan dan kualitas makanan yang nantinya diberikan kepada penerima manfaat. Jika makanan dimasak terlalu jauh sebelum waktu distribusi, terdapat risiko makanan mengalami kerusakan saat sampai dan dikonsumsi.

"Ada sesuatu yang baru juga, perubahan yang penting saya kira di manajemen yang baru di badan ini, bahwa peran SPPG itu harus hadir di jam kerja. Nah, ini yang paling penting, jam operasional dapur," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Zulhas, jam operasional dapur MBG dimulai pukul 02.00 hingga pukul 08.00. Untuk wilayah Indonesia bagian timur, waktu operasional disesuaikan dengan standar waktu yang berlaku.

"Nah, jam operasional dapur itu jam 2 pagi. Kalau di (Indonesia wilayah) timur mungkin jam 12 (standar WIB), ada jam 1. Nah, jadi jam kerjanya itu mulai jam 2 pagi sampai jam 8," katanya.

Kehadiran Kepala SPPG Diawasi BGN

Pemerintah tidak hanya mewajibkan kepala SPPG hadir secara fisik di lokasi. Kehadiran tersebut juga akan dipantau oleh BGN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulhas mengatakan pengawasan dilakukan melalui sistem absensi online serta pemantauan menggunakan Zoom. Dengan mekanisme tersebut, kepala SPPG dapat dipastikan berada di tempat selama jam operasional dapur.

"Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 harus ada di tempat kepalanya itu, dan itu buka Zoom, absensinya dicek. Jadi teman-teman di BGN juga salat malam juga ini. Jam 1, jam 2 udah siap," tutur Zulhas.

Halaman Selanjutnya

Aturan tersebut diharapkan dapat mempersempit celah kelalaian dalam pengelolaan dapur MBG, terutama yang berpotensi menimbulkan persoalan keamanan makanan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |