VIVA – Kabar kurang menyenangkan datang dari rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie. Setelah menjalani kehidupan pernikahan selama sekitar enam tahun, pasangan selebritas tersebut kini menghadapi isu perceraian.
Audi Marissa disebut telah mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie. Perkara tersebut telah tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan terdaftar secara resmi pada Agustus 2026.
Informasi mengenai gugatan cerai Audi Marissa dan Anthony Xie dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki. Ia membenarkan bahwa terdapat perkara perceraian yang melibatkan pasangan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Intinya sudah terdaftar. Dan terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026," kata Richard kepada awak media, Senin 31 Agustus 2026.
Gugatan Diajukan Pihak Audi Marissa
Richard juga memberikan informasi mengenai pihak yang mendaftarkan perkara tersebut. Berdasarkan data yang tercatat di PN Jakarta Selatan, gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan.
Gugatan tersebut tidak diajukan secara langsung, melainkan melalui kuasa hukum. Keterangan ini memperkuat bahwa perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie memang telah masuk ke ranah hukum.
"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita. Wanita, melalui kuasanya," ujarnya.
Meski demikian, belum diketahui secara rinci alasan Audi Marissa mengajukan gugatan cerai terhadap Anthony Xie. Hingga kini, informasi mengenai persoalan yang menjadi latar belakang gugatan tersebut juga belum disampaikan dalam keterangan pihak pengadilan.
Pernikahan Audi Marissa dan Anthony Xie
Gugatan cerai yang masuk ke PN Jakarta Selatan turut mengungkap fakta mengenai tata cara pernikahan Audi Marissa dan Anthony Xie. Pasalnya, perkara perceraian pasangan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri, bukan Pengadilan Agama.
Richard menjelaskan bahwa pencatatan perkara di PN berkaitan dengan tata cara perkawinan yang dijalani oleh pasangan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri. Pengadilan Umum, Peradilan Umum," jelas Richard.
Dengan demikian, proses hukum perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie ditangani melalui peradilan umum. Hal tersebut sesuai dengan yurisdiksi perkara perceraian bagi pasangan yang perkawinannya dilangsungkan menurut tata cara yang menjadi dasar pencatatan tersebut.
Halaman Selanjutnya
Menikah pada 2020 dan Telah Memiliki Anak

1 week ago
8













