Jakarta, VIVA - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa izin usaha pertambangan Atau IUP di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah diterbitkan sejak lama. Dia menegaskan, izin sudah ada jauh sebelum era pemerintahan Presiden Jokowi (2014-2019 dan 2019-2024).
Hal tersebut dikatakannya, sekaligus membantah keterkaitan Presiden ke-7 RI tersebut dalam penerbitan izin tambang di Raja Ampat. Persoalan penambangan nikel di Raja Ampat, mencuat pasca diduga aktivitas tersebut memberi dampak kerusakan bagi lingkungan dan alam di sana.
"Oh, itu enggak ada. Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil menjelaskan, bahwa empat IUP yang resmi dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004–2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.
Ia juga menambahkan bahwa PT GAG Nikel, yang kini masih mendapat izin beroperasi, bukanlah perusahaan baru. Kata Bahlil, perusahaan tersebut telah memiliki kontrak karya sejak Orde Baru.
"Kalau PT GAG kan sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru. Jadi, enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Iriana)," tegas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
"Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan. Kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," kata Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil menuturkan izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
"Bapak Presiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan," jelas Bahlil.
Terkait dengan PT Gag Nikel, izinnya tidak dicabut. Sebab, perusahaan tersebut menambang di Pulau Gag. Namun, pemerintah tetap mengawasi aktivitas pertambangan PT Gag Nikel.
"Sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdalnya tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi, kita awasi terkait urusan di Raja Ampat," kata Bahlil.
Halaman Selanjutnya
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.